Ada hadits nabi yang dikutip dari Jabir bin ‘Abdillah ra. dimana beliau
berkata yang artinya:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat
istikharah dalam setiap perkara atau urusan yang kami hadapai, sebagaimana
beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah
seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua
raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…” HR.
Al-Bukhari
Hadits diatas adalah hadits yang penting. Di dalamnya Rasulullah
mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengembalikan urusan kepada Allah jika
menemui perkara atau permasalahan. Caranya adalah dengan sholat Istikharah.
Mengenai tata caranya, tidak berbeda dengan sholat yang lain, hanya pada
niatnya yang berbeda. Kali ini akan kita bahas dua hal yang kami tebalkan
diatas.
Yang pertama adalah bahwa Rasulullah mengajarkan sholat istikharah dalam
setiap perkara atau urusan. Jadi adalah tidak benar bahwa ada anggapan bahwa
sholat istikharah hanya dilakukan ketika ada urusan yang meragukan saja.
Yang kedua, sebagian dari orang salah paham dalam melaksanakan sholat
Istikharah, dimana mereka melakukannya pada saat masih ragu akan suatu pilihan.
Padahal ini kurang tepat, seharusnya orang yang telah mantap hatinya dalam
mengambil keputusanlah yang melakukan sholat istikharah. Arti kata berniat itu
tidak sama dengan menghadapi. Berniat berarti telah memiliki keputusan.
Lantas apa gunanya melakukan sholat istikharah saat sudah mantap dengan
satu keputusan?
Jawaban ini kebetulan didapatkan dari penjelasan Ustadz Aris Munandar
dalam sebuah sesi kajian rutin pagi. Beliau menuturkan ada dua alasan dalam hal
tersebut, yakni:
- Jika seorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah agar urusan tersebut baik dan diridhoi Allah dan Allah bisa mempermudah jalannya untuk urusan tersebut.
- Namun jika perkara tersebut ternyata tidak baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya sehingga ia tak bisa melaksanakan urusan tersebut.
Hal ini merupakan tindak lanjut daripada firman Allah yang artinya:
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh
jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” QS. Al-Baqarah: 216
Manusia telah diberi anugrah oleh Allah berupa akal pikiran. Oleh karena
itu dalam memutuskan suatu masalah hendaknya manusia menggunakan akalnya
terlebih dahulu. Setelah mantap terhadap satu keputusan berdasarkan
pertimbangan akal, maka baru meminta bantuan kepada Allah untuk ditunjukkan jalan.
Allah Maha Mengetahui, sehingga hanya kepadaNya kita meminta bantuan. Semoga
bermanfaat.
sumber:
http://dhajisf.blogspot.com/2013/01/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_17.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar